Liputan6.com, Malang: Jenazah kedua terpidana mati, Sumiarsih dan Sugeng dimakamkan di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (19/7). Kedua jenazah dimasukkan dalam satu liang lahat. Jasad Sugeng dimakamkan lebih dahulu secara Islam. Sedangkan Sumiarsih dimakamkan secara Kristen. Tidak satu pun anggota keluarga tampak dalam prosesi pemakaman.
Keluarga Sumiarsih sempat mengeluhkan pembatasan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Mendaeng. Mereka dihalangi untuk bertemu Sumiarsih saat-saat terakhir menjelang eksekusi. Sugeng dan Sumiarsih divonis pidana mati karena terbukti membunuh keluarga Letnan Kolonel Marinir Purwanto yang merenggut lima korban jiwa pada 1988.
Eksekusi hukuman mati juga dilangsungkan di Serang, Banten, tadi malam. Usep, dukun palsu pengganda uang yang membunuh delapan pasiennya Juli 2007 dieksekusi regu tembak dari Brigade Mobil Kepolisian Daerah Banten [baca: Sumiarsih dan Usep Akhirnya Dieksekusi].
Advertisement
Saat ini masih ada sejumlah terpidana hukuman mati yang menunggu eksekusi. Beberapa di antaranya adalah pelaku Bom Bali I Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron. Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali ketiga terpidana. Kepastian itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Gede Wirya kemarin [baca: Pengajuan PK Amrozi Cs Kembali Ditolak].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)