Sukses

Sidang Pembunuhan Mahasiswi UI Ricuh

Salah seorang anggota keluarga korban pembunuhan berusaha memukul terdakwa di PN Depok. Di persidangan, salah seorang terdakwa membantah keterangan rekannya sesama terdakwa.


Liputan6.com, Depok: Sidang lanjutan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Anita Rahmat, sempat diwarnai kericuhan, Kamis (24/7). Salah seorang anggota keluarga korban yang tak mampu mengendalikan emosi, berusaha memukul terdakwa Yohanes Martinus dan Maulana Reza saat dikawal menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Tindakan pemukulan terhadap para terdakwa merupakan yang kedua kalinya. Saat sidang pertama digelar, keluarga korban juga mencoba menghakimi mereka [baca: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Ricuh].

Sidang kemarin mengagendakan keterangan para terdakwa. Mulyadi Dwi Asmono alias Acong membantah keterangan rekannya Maulana Reza alias Dado yang mengatakan Anita tewas di tangannya. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya.(ADO/Nahyudi)
    Produksi Liputan6.com