Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah warga negara asing yang mengedarkan narkotika dan obat-obat berbahaya di Indonesia sering menggunakan jasa wanita Indonesia sebagai kurir. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) Inspektur Jenderal Polisi Dai Bachtiar dalam Diskusi Kejahatan Lintasnegara, Rabu (11/7).
Dalam diskusi yang dihadiri kalangan Polri, DPR, dan lembaga swadaya masyarakat ini terungkap hampir seluruh kejahatan lintasnegara tengah terjadi di Indonesia. Jenisnya antara lain penjualan gelap anak, peredaran narkotik antarnegara, perompakan di laut, dan terorisme. Satu kejahatan lintasnegara yang sangat mengkhawatirkan adalah peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
Menurut data itu, para wanita yang ditugaskan sebagai kurir itu biasanya dijadikan istri agar mudah memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. Untuk mengungkap berbagai kasus ini, markas Besar Polri terus bekerja sama dengan interpol.(COK/Lita Hariyani dan Gatot Setiawan)
Dalam diskusi yang dihadiri kalangan Polri, DPR, dan lembaga swadaya masyarakat ini terungkap hampir seluruh kejahatan lintasnegara tengah terjadi di Indonesia. Jenisnya antara lain penjualan gelap anak, peredaran narkotik antarnegara, perompakan di laut, dan terorisme. Satu kejahatan lintasnegara yang sangat mengkhawatirkan adalah peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
Menurut data itu, para wanita yang ditugaskan sebagai kurir itu biasanya dijadikan istri agar mudah memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia. Untuk mengungkap berbagai kasus ini, markas Besar Polri terus bekerja sama dengan interpol.(COK/Lita Hariyani dan Gatot Setiawan)