Liputan6.com, Bandar Lampung: Sutrisno hanya bisa tertunduk lesu. Kini, Kepala Stasiun Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Lampung, sedang mendekam dalam tahanan polisi dan diberhentikan dari jabatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sutrisno terbukti lalai dalam bertugas sehingga menewaskan tujuh orang pada kecelakaan kereta, Jumat pekan silam. Adapun jabatan kepala stasiun saat ini dipegang pelaksana harian, Harjo Wardoyo.
Pada saat kejadian, Sutrisno yang merangkap sebagai pengatur perjalanan kereta api memerintahkan dua kereta berlawanan arah berada pada jalur yang sama. Tabrakan antara kereta batu bara rangkaian panjang (babaranjang) dan kereta penumpang Limeks Sriwijaya pun tidak terhindarkan [baca: KNKT: Pengatur Jalur KA Lalai].(ANS/Bisrie Merduani dan Asep Saefulloh)