Liputan6.com, Jakarta: Jaminan keselamatan diri merupakan prioritas bagi setiap orang. Frekuensi lalu lintas yang kian tinggi sehingga menambah risiko terjadinya kecelakaan, mendorong PT Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi meningkatkan jasa layanannya.
"Saat memperpanjang STNK, pengesahan STNK, serta membayar PKB di dalamnya inklusif membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja. Dari dana inilah akhirnya kita kembalikan kepada masyarakat korban kecelakaan," kata President Director Jasa Raharja, Diding S. Anwar.
Jasa Raharja bersama kepolisian, Departemen Perhubungan, dan Organda juga aktif melakukan berbagai langkah pencegahan. Di antaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan terus ditingkatkan. Juga posko di lokasi strategis sejak H-7 sampai H+7 untuk mengantisipasi arus mudik.
Advertisement
Guna meningkatkan layanannya, Jasa Raharja sejak Mei 2008 meluncurkan program Mobile Services yang di antaranya telah berjalan baik di Kota Yogyakarta. Bukan hanya itu, sebagai konsistensi sistem pelayanan, perusahaan berinisiatif menerapkan sistem jemput bola, aktif mendatangi keluarga korban dalam penyelesaian santunan.
Di luar tugas pokoknya, badan usaha milik negara ini juga peduli pada pengusaha kecil dan menengah melalui dukungan peminjaman dana maupun keikutsertaan dalam berbagai pameran. Melalui 27 kantor cabang, 59 kantor perwakilan, dan 400 lebih kantor samsat di seluruh Indonesia, Jasa Raharja senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan dalam menyantuni korban yang terkena musibah.(YNI/Tim Usaha Anda)
PT Jasa RaharjaJalan H.R. Rasuna Said Kav. C-2 Kuningan, Jakarta, 12920
Telepon : (021) 5203454
Faksimile: (021) 5220284
Error loading player:
No playable sources found