Sukses

"Perang Terbuka" Wahid-Bimantoro

Hubungan antara Presiden Wahid dan Jenderal Bimantoro meregang. Jarak di antara keduanya tak lagi bisa dibilang dekat. Keduanya tak mau mengalah dan rakyat bingung terus-menerus.

Liputan6.com, Jakarta: Perseteruan antara Presiden Abdurrahman Wahid dan Kepala Polri Jenderal Polisi Surojo Bimantoro seolah mencapai puncaknya sepanjang pekan silam. Kendati diralat, di pekan itulah muncul pernyataan yang membuat banyak kalangan tersentak. Dari Istana Negara berembus pernyataan yang berkembang sedemikian kontroversial: Presiden Wahid memerintahkan untuk menangkap Bimantoro. Wahid menilai Bimantoro sudah bersikap di luar jalur, berlebihan, mencerminkan sebuah sikap pembangkangan.

Pada mulanya adalah kasus kerusuhan yang menelan korban di Jawa Timur, beberapa waktu silam. Wahid cukup berang menyikapi peristiwa tersebut. Dia menganggap Bimantoro gagal mengendalikan pasukannya yang menjadi pengaman dalam unjuk rasa tersebut. Emosi Wahid benar-benar tersulut ketika ia mengetahui bahwa orang yang tak tahu apa-apa dan sedang duduk-duduk di warung, tertembak. Kejadian itu pun --meski dinilai banyak kalangan tak adil, mengingat pada kasus penembakan lain Wahid tak bersikap antusias begitu-- menjadi awal konflik berkepanjangan antara lembaga Kepresidenan dan Kepolisian.

Betapa tidak. Tak lama setelah insiden tersebut, Wahid segera menonaktifkan Bimantoro, Mei silam. Tapi, tak seperti ketika Rusdihardjo dicopot, Bimantoro tak tinggal diam. Berbagai langkah ia lakukan, misalnya, dengan mendatangi Ketua DPR Akbar Tandjung dan Ketua MPR Amien Rais. Bagi Bimantoro, penonaktifan dirinya tak bisa dibenarkan mengingat sesuai ketentuan, hal itu bisa dilakukan setelah Presiden berkonsultasi dengan DPR, sesuai dengan Tap MPR VII/MPR/2000 tentang Pergantian Kapolri.

Situasi kian rumit ketika Presiden menunjuk Chaeruddin Ismail sebagai Wakil Kepala Polri. Padahal, dalam struktur Polri, jabatan ini telah dihilangkan. Posisi Bimantoro kian tersudut tatkala Presiden mengukuhkan lagi jabatan Wakil Kepala Polri. "Bahwa Keputusan Presiden mengangkat seorang Wakapolri, padahal dalam organisasi Polri yang sudah diresmikan Presiden pada April lalu dan dijabarkan dalam Skep Kapolri tak ada jabatan Wakapolri, hal itu akan diselesaikan dan dikonsultasikan, baik dengan DPR maupun dengan pakar, termasuk masalah penonaktifan dirinya dari jabatan Kapolri," kata Bimantoro, menyikapi langkah Gus Dur.

Upaya perlawanan memang berhenti begitu saja. Di rumah dinasnya, Bimantoro pun menerima Persatuan Purnawirawan Polri dan Ikatan Sarjana Ilmu kepolisian. Bahkan, para penasihat hukumnya pun turut mendampingi. Tak tertinggal, Sekretaris Jenderal Mabes Polri Komjen Pol. Yun Mulyana dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Sofjan Jacoeb.

Di pertemuan itu, soal judicial review pun dibedah. Bimantoro mengatakan, sejak awal ia tak ingin menempuh langkah pengkajian ulang tersebut. "Saya katakan pada mereka sejak awal saya tak ingin menempuh judicial review. Tapi saya kan tak bisa menghalangi mereka," ujar Bimantoro, yang menolak pertemuan itu sebagai rapat politik.

Sejak itu, Bimantoro mengambil cuti selama sepuluh hari. Ia berangkat ke Singapura dengan alasan menjalani general check up. Di Tanah Air, Purnawirawan Polri tetap dengan langkahnya mengajukan judicial review yang diajukan ke MA. Nah, keesokan harinya terbitlah perintah "penangkapan" terhadap Bimantoro dan Sofjan Jacoeb. Presiden menyerahkan langkah penangkapan itu kepada Menteri Koordinator Politik Sosial dan Keamanan Agum Gumelar. Tapi Agum menyatakan tak berhak melakukan penangkapan, karena dirinya bukan atasan yang berhak menghukum (Ankum) Kapolri. Ia menilai, Wakapolri pun tak bisa melakukannya.

Hubungan yang renggang antara Wahid sebagai Presiden dan Polri memang baru kali ini terjadi. Sebelumnya, ketika Wahid merasa tak lagi cocok dengan Jenderal Rusdihardjo, ia pun mencari gantinya. Rusdihardjo hanya menduduki kursi Kepala Polri selama sembilan bulan. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Bimantoro, yang kala itu sebagai Wakapolri sebagai pelaksana harian tugas Kapolri. Setelah itu, Wahid mengukuhkannya sebagai Kapolri.

Pencopotan itu bukan tak menimbulkan reaksi. Di parlemen, suara menentang pun berloncatan. Mereka menolak penunjukkan Bimantoro. Tapi Rusdihardjo sendiri tak melakukan perlawanan. Ia memilih mengalah. Bimantoro pun dengan tenang memegang tongkat komando kepolisian. Sebelum menggantikan Rusdihardjo, Bimantoro sebenarnya sempat menjadi kandidat Kapolri. Jauh sebelum Rusdihardjo terpilih, Bibit dan Bimantoro pernah menghadap Presiden Wahid. Waktu itu, Presiden sependapat dengan usulan Roesmanhadi tentang sosok yang akan menggantikannya. "Jika ukurannya regerenasi, saya tawarkan dua perwira tinggi itu (Bibit Riyanto dan Bimantoro)," kata Roesmanhadi, dulu itu.

Begitu diangkat menjadi Kapolri, Bimantoro langsung membuat gebrakan dengan melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka pemboman gedung Bursa Efek Jakarta. Sejak itu, banyak kalangan yang menilai Bimantoro diangkat untuk melindungi Presiden, yang saat itu telah gencar diserang parlemen. Bahkan, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa pernah menyerangnya secara terbuka. Kala itu, Fatwa memprotes tindakan polisi yang dianggapnya membiarkan para pendukung Wahid memasuki Gedung MPR/DPR. Hal itu dinilai Fatwa membahayakan. Bimantoro pun menjawab bahwa dirinya tak bisa melarang, karena selama ini DPR pun membiarkan hal itu.

Kini, setelah sekian lama meniti karir di puncak tertinggi institusinya, Bimantoro pun tak lagi nyaman. Hubungannya dengan Wahid benar-benar berjarak. Di tengah polemik berkepanjangan, yang tak kunjung melahirkan jawaban siapa yang benar di antara keduanya, polisi tengah disibukkan dengan pengamanan Sidang Istimewa MPR 1 Agustus mendatang. "Keputusan yang diambil Presiden tentang pejabat Polri, jangan mempengaruhi sikap dan tugas Polri. Siapapun yang melaksanakan kepemimpinan Polri diharapkan tak mempengaruhi fungsi dan peranan Polri," kata Bimantoro, mantap. Agaknya, sikap Bimantoro ini patut direnungkan, agar Indonesia tak terjebak pada koridor politik yang menyesatkan rakyat yang sudah pusing.(RSB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.