Sukses

Ba`asyir Gagal Bertemu Amrozi Cs

Abu Bakar Ba`asyir gagal bertemu tiga terpidana mati kasus bom Bali I. Ba`asyir tak diizinkan menemui Amrozi cs karena tidak mengantongi izin.

Liputan6.com, Cilacap: Dengan pengawalan ketat polisi, mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba`asyir datang ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (6/10). Ba`asyir bermaksud menemui ketiga terpidana kasus bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron.

Namun karena tidak mendapat izin, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu akhirnya hanya bertemu empat terpidana kasus peledakan bom Atrium dan Hotel J.W. Marriott yang baru dipindahkan dari LP Cipinang, Jakarta Timur. Ba`asyir tak diizinkan menemui ketiga terpidana mati tersebut karena tidak mengantongi izin dari Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng.

Sekalipun kecewa lantaran dilarang bertemu ketiga terpidana mati, Ba`asyir mengaku dapat memaklumi larangan itu. Adapun Kejaksaan Agung telah menetapkan eksekusi mati terhadap ketiga terpidana kasus pengeboman yang menewaskan 202 orang, 164 di antaranya wisatawan asing tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini [baca: Amrozi Cs Yakin Tidak Dieksekusi].(ANS/Mardianto)

    Produksi Liputan6.com