Liputan6.com, Jakarta: Program klasifikasi bengkel umum kendaraan bermotor diresmikan di Jakarta, Rabu (18/7). Melalui program klasifikasi ini diharapkan bengkel-bengkel kendaraan bermotor di Indonesia lebih siap menghadapi pasar bebas. Demikian dikemukakan Presiden Direktur Sucofindo Didie B. Tedjosumirat ketika meresmikan proyek tersebut di Jakarta.
Menurut Didie, bengkel-bengkel umum kendaraan bermotor akan dibagi menjadi beberapa kelas dan tipe. Penggolongan kelas satu sampai tiga menunjukkan mutu, kemampuan mekanik, fasilitas dan peralatan serta manajemen informasi suatu bengkel. Sedangkan tipe bengkel dari A sampai C mengindikasikan kemampuan bengkel dalam melakukan jenis pekerjaan.
Didie menjelaskan, program klasifikasi ini diaudit surveyor dari PT Sucofindo dan PT Sawu Indonesia. Program ini juga memiliki berbagai kontrol yang ketat. Karena itu proyek tersebut membutuhkan integritas tinggi para auditor. Edie menegaskan, auditor yang terbukti menyeleweng akan diganjar sanksi-sanksi yang jelas mulai dari pemecatan hingga tuntutan hukum.(TNA/Miko Toro dan Dwi Nindyas)
Menurut Didie, bengkel-bengkel umum kendaraan bermotor akan dibagi menjadi beberapa kelas dan tipe. Penggolongan kelas satu sampai tiga menunjukkan mutu, kemampuan mekanik, fasilitas dan peralatan serta manajemen informasi suatu bengkel. Sedangkan tipe bengkel dari A sampai C mengindikasikan kemampuan bengkel dalam melakukan jenis pekerjaan.
Didie menjelaskan, program klasifikasi ini diaudit surveyor dari PT Sucofindo dan PT Sawu Indonesia. Program ini juga memiliki berbagai kontrol yang ketat. Karena itu proyek tersebut membutuhkan integritas tinggi para auditor. Edie menegaskan, auditor yang terbukti menyeleweng akan diganjar sanksi-sanksi yang jelas mulai dari pemecatan hingga tuntutan hukum.(TNA/Miko Toro dan Dwi Nindyas)