Liputan6.com, Jakarta: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menilai pernyataan Lutfiana Ulfa yang menolak dipisahkan dari sang suami, Pujiono Cahyo Widiyanto, karena bocah berusia 12 tahun tersebut tak diberi pilihan lain oleh orangtuanya. "Dia sendiri (Ulfa) tentu tidak ada pilihan. Tapi, ini tidak bisa kita terima begitu saja," kata Meutya di Jakarta, Kamis (6/11).
Sementara Majelis Ulama Islam menilai, meski Ulfa tidak mau dicerai, bukan berarti sejumlah pihak yang terkait pernikahan di bawah umur itu lepas dari jerat hukum. "Dari segi syariat, tak boleh dipaksakan orang bercerai. Tapi dari segi undang-undang, dia bisa dituntut. Kenapa terjadi perkawinan di bawah umur?" kata Umar Shihab, Ketua MUI.
Menurut MUI, hukum harus tetap ditegakkan agar perkawinan usia dini tak menjadi trend dalam masyarakat. Sebelumnya, Ulfa menolak dipisahkan dari suaminya karena dia merasa senang dan aman di tempat Syekh Puji. "Saya heran mengapa orang-orang diluar sana meributkan saya," ucap Ulfa. Lebih lanjut Ulfa memohon doa dari teman-teman dan keluarga semua [baca: Lutfiana Ulfa Menolak Berpisah dengan Syekh Puji].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
Sementara Majelis Ulama Islam menilai, meski Ulfa tidak mau dicerai, bukan berarti sejumlah pihak yang terkait pernikahan di bawah umur itu lepas dari jerat hukum. "Dari segi syariat, tak boleh dipaksakan orang bercerai. Tapi dari segi undang-undang, dia bisa dituntut. Kenapa terjadi perkawinan di bawah umur?" kata Umar Shihab, Ketua MUI.
Menurut MUI, hukum harus tetap ditegakkan agar perkawinan usia dini tak menjadi trend dalam masyarakat. Sebelumnya, Ulfa menolak dipisahkan dari suaminya karena dia merasa senang dan aman di tempat Syekh Puji. "Saya heran mengapa orang-orang diluar sana meributkan saya," ucap Ulfa. Lebih lanjut Ulfa memohon doa dari teman-teman dan keluarga semua [baca: Lutfiana Ulfa Menolak Berpisah dengan Syekh Puji].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)