Liputan6.com, Jakarta: Ratusan korban lumpur PT Lapindo Brantas kembali mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/12). Kedatangan mereka buntut gagalnya negosiasi antara wakil warga dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo serta PT Lapindo. Warga menutup seluruh badan jalan menuju Istana Negara sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
Warga keberatan dengan pembayaran uang kontrak sebesar Rp 5 juta dan sisanya dengan cara diangsur Rp 20 juta setiap bulan. Mereka tetap berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang menyatakan pembayaran sisa pembayaran 80 persen tunai.
Sejumlah pengunjuk rasa menilai Lapindo tak menepati janji. Apalagi masa kontrak rumah yang dijaminkan perusahaan itu sudah habis. Dalam perjanjian, pembayaran harus dilunasi sebelum masa kontrak berakhir. Karena itu mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegaskan kembali Keppres 2007.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement