Liputan6.com, Jakarta: Selama ini tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi bebas mengenakan pakaian apa pun yang mereka inginkan saat berada di rumah tahanan. Namun, sebentar lagi keistimewaan tersebut akan dihapuskan. KPK akan mewajibkan semua tahanannya mengenakan seragam khusus. Tahanan pria akan mendapatkan dua pasang baju, sedangkan tahanan wanita mendapatkan tiga pasang baju.
Dengan seragam ini KPK ingin menegaskan bahwa tahanannya tidak mendapat perlakuan berbeda selama mendekam di rutan tanpa pengecualian. Sayangnya kewajiban menggunakan seragam tahanan ini tidak diatur dalam undang-undang. Karena itu, tahanan KPK bisa menolak menggunakan seragam tanpa dikenai sanksi.(ADO/Asti Megasari dan Bondan Wicaksono)
Dengan seragam ini KPK ingin menegaskan bahwa tahanannya tidak mendapat perlakuan berbeda selama mendekam di rutan tanpa pengecualian. Sayangnya kewajiban menggunakan seragam tahanan ini tidak diatur dalam undang-undang. Karena itu, tahanan KPK bisa menolak menggunakan seragam tanpa dikenai sanksi.(ADO/Asti Megasari dan Bondan Wicaksono)