Pada hari yang sama, pengamat telematika Roy Suryo juga datang ke Markas Polres Jakpus. Roy membawa rekaman kamera pengawas (CCTV) berisi tindak kekerasan terhadap Agung di Hotel Ibis Jakarta Pusat. Roy mengaku diminta bantuan polisi untuk mengungkap kasus ini.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan Ananda, Marcella dan adiknya Sergio, serta empat karyawan Marcella sebagai tersangka. Marcella, meski berstatus tersangka, hingga saat ini belum dipindahkan ke Rumah Tahanan Khusus Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur. Sedangkan moreno Suprapto, adik Ananda yang juga dilaporkan Agung, masih berstatus saksi [Baca: Marcella Belum Dipindah ke Rutan Pondok Bambu].(TOZ/Isa Anshori)