Sukses

ICW: Anggota DPR Terima Dana Haji

ICW mencurigai adanya praktik korupsi dalam pengurusan haji. Salah satunya soal dugaan aliran dana ke sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang akan memantau kesiapan haji di Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga anggota Komisi VIII DPR telah menerima gratifikasi hampir Rp 500 juta serta biaya perjalanan untuk memantau kesiapan haji di Arab Saudi. Bukti lain yang didapat ICW menyebutkan dua nama anggota Dewan, yakni Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah telah menerima dana untuk peninjauan persiapan haji tahun 2006 sebesar Rp 25 juta. Bahkan ICW menduga insentif dana haji mengalir pula ke-anggota lainnya [baca: ICW: Anggota DPR Mengakui Menerima Gratifikasi].

Said Abdullah, anggota Komisi yang disebut ICW telah menerima gratifikasi dana haji, belum lama ini, dengan tegas membantah tudingan itu. Pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya memang selalu bermasalah. Selain dugaan gratifikasi, pelayanan haji tahun ini tidak luput dari sorotan. Masalah pemondokan yang jauh, transportasi yang minim, serta masih adanya penipuan jemaah tentu saja menambah panjang persoalan pelayanan haji.(IAN/Indah Dian Novita dan Yon Helvi)