Sukses

Hartono Tanoesoedibjo Diperiksa Kejagung

Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Ia sempat mangkir tiga kali dengan alasan sakit.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah sempat mangkir tiga kali dengan alasan sakit, Hartono Tanoesoedibjo, komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hartono yang juga merupakan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) pagi.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang merugikan negara Rp 400 miliar. Uang yang dikutip sebagai biaya akses, sembilan puluh persen masuk ke kantong PT Sarana Rekatama Dinamika, sedangkan sisanya dibagi kepada pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).

Kasus ini menyeret Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika Yohanes Waworuntu dan empat pejabat Depkumham dijebloskan ke penjara dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup [baca: Kantor PT SRD Kembali Digeledah Kejagung].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)