Liputan6.com, Jakarta: Petugas Bea dan Cukai di Jakarta, belum lama ini, melelang barang-barang impor yang tidak bertuan. Barang-barang ini adalah barang impor yang masuk ke pelabuhan dan tidak diambil oleh pemiliknya selama satu hingga satu setengah tahun. Sebelumnya barang yang akan dilelang sudah melalui proses pencacahan oleh Bea Cukai.
Barang yang dilelang kali ini terdiri dari berbagai macam seperti makanan ternak, suku cadang kendaraan bermotor hingga peralatan tulis. Hasil pelelangan ini melebihi target yang diperkirakan panitia. Seluruh hasil lelang yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar ini akan dimasukkan dalam rekening negara, yaitu rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.(ANS/Vivi Waluyo dan Yuli Sasmito)