Liputan6.com, Ambon: Komisi Pemilihan Umum Maluku kekurangan sekitar 22 ribu lembar surat suara. Padahal, pelaksanaan pemilihan umum akan berlangsung 9 April mendatang. KPU setempat mendesak KPU Pusat menambah kekurangan surat suara melalui perusahaan rekanan pencetak suara.
Kurangnya surat suara terjadi akibat banyaknya surat yang rusak dan berlubang. Hal itu ditemukan ketika berlangsung proses penyortiran dan pelipatan. Ketua Pokja Logistik Surat Suara KPU Maluku mengatakan kekurangan terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah, yakni sekitar 7.000 lembar.(IKA/Juhri Samanery)
Kurangnya surat suara terjadi akibat banyaknya surat yang rusak dan berlubang. Hal itu ditemukan ketika berlangsung proses penyortiran dan pelipatan. Ketua Pokja Logistik Surat Suara KPU Maluku mengatakan kekurangan terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah, yakni sekitar 7.000 lembar.(IKA/Juhri Samanery)