Liputan6.com, Sukoharjo: Ratusan atribut kampanye dicabut paksa petugas Polisi Pamong Praja dan KPU Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (24/3). Atribut-atribut tersebut dinilai merusak keindahan dan lingkungan hidup karena dipasang sembarangan. Rencananya, KPUD akan melayangkan surat teguran bagi parpol dan caleg yang melanggar aturan.
KPU sebenarnya pernah mengingatkan para pengurus partai untuk tertib memasang atribut. Namun, peringatan itu tak digubris. Banyak baliho, poster, bendera atau stiker dipasang di pohon, tiang listrik, atau papan reklame. Petugas menyesalkan sikap pengurus parpol dan caleg yang tak mengindahkan aturan dan kesepakatan bersama.(IKA/Wiwik Susilo)
KPU sebenarnya pernah mengingatkan para pengurus partai untuk tertib memasang atribut. Namun, peringatan itu tak digubris. Banyak baliho, poster, bendera atau stiker dipasang di pohon, tiang listrik, atau papan reklame. Petugas menyesalkan sikap pengurus parpol dan caleg yang tak mengindahkan aturan dan kesepakatan bersama.(IKA/Wiwik Susilo)