Liputan6.com, Gorontalo: Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah senilai Rp 5,4 miliar, Selasa (24/3). Dalam surat panggilan pemeriksaan itu, Fadel disebutkan sebagai tersangka.
Guna menghindari media, pemeriksaan Fadel dilakukan di luar jadwal biasanya. Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Andi Muhammad Taufik, mengatakan atas permintaan Fadel pemeriksaan sengaja dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelumnya Fadel tak memenuhi panggilan kejati meski jadwal pemeriksaan sudah disesuaikan atas permintaan.
Sekadar informasi, pihak yang terseret dalam kasus ini bukan hanya Fadel. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Amir Piola Isa, sebelumnya telah divonis pengadilan dengan hukuman 1,5 tahun penjara.(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)