Liputan6.com, Semarang: Atribut kampanye partai politik dan calon anggota legislatif di Semarang, Jawa Tengah, Ahad (29/3), ditertibkan. Namun Yunan Hidayat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu, mengaku kecewa karena satuan polisi pamong praja setempat tampak setengah hati dalam menjalankan penertiban tersebut.
Petugas Satpol PP tak membawa peralatan yang memadai sehingga tak berani menurunkan bendera yang dipasang di tempat tinggi. Petugas juga kesulitan merobohkan baliho besar. Karena itu, panwaslu berencana melakukan penertiban dengan membawa pekerja khusus.
Atribut kampanye ditertibkan karena terpasang di sembarang tempat. Antara lain Jalan Sriwijaya, Jalan Veteran, Jalan Pemuda, Kiai Saleh, dan jalan protokol lainnya. Aksi ini merupakan wujud penegakan Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan menegakkan aturan bersama.(IKA/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)
Petugas Satpol PP tak membawa peralatan yang memadai sehingga tak berani menurunkan bendera yang dipasang di tempat tinggi. Petugas juga kesulitan merobohkan baliho besar. Karena itu, panwaslu berencana melakukan penertiban dengan membawa pekerja khusus.
Atribut kampanye ditertibkan karena terpasang di sembarang tempat. Antara lain Jalan Sriwijaya, Jalan Veteran, Jalan Pemuda, Kiai Saleh, dan jalan protokol lainnya. Aksi ini merupakan wujud penegakan Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan menegakkan aturan bersama.(IKA/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)