Liputan6.com, Jakarta: Masa kampanye telah berakhir dan sejak Senin (6/4) dinihari, atribut partai politik serta alat peraga kampanye harus dibersihkan. Pencopotan atribut kampanye diawali dengan penurunan bendera partai secara simbolis di Balaikota Jakarta Pusat oleh Gubernur Fauzi Bowo beserta perwakilan parpol.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Komisi Pemilihan Umum Pusat bersama-sama dengan perwakilan partai politik serta pihak kepolisian menilai kempanye yang berlangsung khususnya di wilayah Ibu Kota telah berlangsung dengan tertib meskipun masih ada sejumlah catatan khususnya pelibatan anak anak. KPU meminta pengurus parpol dengan sukerela menurunkan atributnya supaya masa tenang menjelang pemilihan umum berjalan baik.
Kesibukan mencopot atribut kampanye juga terlihat di sejumlah daerah. Di Kota Pangkalpinang, Riau, kader partai maupun calon anggota legislatif dari partai mulai memebongkar atribut yang pernah mereka pasang. Suasana pembongkaran atribut partai mulai terlihat sekitar pukul 22.00 WIB. Pembongkaran dilakukan karena menurut peraturan sebelum pukul 00.00 WIB semua atribut yang dipasang partai maupun caleg harus dibersihkan.
Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pembersihan serta penertiban semua tanda gambar parpol. Pembersihan diprioritaskan di jalan-jalan utama. Ratusan atribut parpol yang belum dicopot pemiliknya dibongkar oleh para petugas Satpol PP.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Komisi Pemilihan Umum Pusat bersama-sama dengan perwakilan partai politik serta pihak kepolisian menilai kempanye yang berlangsung khususnya di wilayah Ibu Kota telah berlangsung dengan tertib meskipun masih ada sejumlah catatan khususnya pelibatan anak anak. KPU meminta pengurus parpol dengan sukerela menurunkan atributnya supaya masa tenang menjelang pemilihan umum berjalan baik.
Kesibukan mencopot atribut kampanye juga terlihat di sejumlah daerah. Di Kota Pangkalpinang, Riau, kader partai maupun calon anggota legislatif dari partai mulai memebongkar atribut yang pernah mereka pasang. Suasana pembongkaran atribut partai mulai terlihat sekitar pukul 22.00 WIB. Pembongkaran dilakukan karena menurut peraturan sebelum pukul 00.00 WIB semua atribut yang dipasang partai maupun caleg harus dibersihkan.
Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pembersihan serta penertiban semua tanda gambar parpol. Pembersihan diprioritaskan di jalan-jalan utama. Ratusan atribut parpol yang belum dicopot pemiliknya dibongkar oleh para petugas Satpol PP.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)