Liputan6.com, Malang: Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2009 masih menjadi masalah. Seperti yang dialami Bambang Sulistiyadi Munajad, seorang calon legislator DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama di Semarang, Jawa Tengah. Dia menerima dua formulir C4 atau surat undangan untuk memilih namun di tempat pemungutan suara yang berbeda.
Ia mengaku prihatin dengan sistem pendaftaran pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Temuan ini lantas dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Jateng yang sebelumnya menemukan sekitar 66 ribu DPT bermasalah. KPU dan pemerintah sebelumnya menyatakan telah merevisi DPT yang dianggap bermasalah.
Walau revisi DPT sudah dilakukan, Panwaslu masih saja menemukan nama pemilih yang tidak berhak. Seperti di Malang, Jawa Timur, panwas masih menemukan dua nama warga sudah meninggal namun masuk dalam DPT. Padahal sebelum revisi hal ini sudah dilaporkan panwas guna menghilangkan kedua nama. Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Kepanjen masih mengoreksi 78 ribu lebih DPT yang diragukan validitasnya. (YNI/Tim Liputan 6 SCTV)
Ia mengaku prihatin dengan sistem pendaftaran pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Temuan ini lantas dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Jateng yang sebelumnya menemukan sekitar 66 ribu DPT bermasalah. KPU dan pemerintah sebelumnya menyatakan telah merevisi DPT yang dianggap bermasalah.
Walau revisi DPT sudah dilakukan, Panwaslu masih saja menemukan nama pemilih yang tidak berhak. Seperti di Malang, Jawa Timur, panwas masih menemukan dua nama warga sudah meninggal namun masuk dalam DPT. Padahal sebelum revisi hal ini sudah dilaporkan panwas guna menghilangkan kedua nama. Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Kepanjen masih mengoreksi 78 ribu lebih DPT yang diragukan validitasnya. (YNI/Tim Liputan 6 SCTV)