Liputan6.com, Jakarta: Polisi dan petugas gabungan dari Badan Narkotika Jakarta Pusat, Sabtu (25/4), menggeledah sejumlah rumah kos di Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang dicurigai sebagai tempat para pengguna narkoba. Hasilnya, polisi mendapatkan sejumlah shabu dan seratus gram ganja kering yang ditemukan di dalam kamar kos.
Â
Meski mengelak memiliki narkoba, polisi tetap menangkap mereka. Ke-12 muda mudi itu kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakpus, Komisaris Polisi Yossy Runtukahu, menyatakan, operasi serupa akan terus digelar untuk menekan peredaran narkoba khususnya di wilayah Sawah Besar.(IAN/Arie Pratika)
Â
Meski mengelak memiliki narkoba, polisi tetap menangkap mereka. Ke-12 muda mudi itu kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakpus, Komisaris Polisi Yossy Runtukahu, menyatakan, operasi serupa akan terus digelar untuk menekan peredaran narkoba khususnya di wilayah Sawah Besar.(IAN/Arie Pratika)