Liputan6.com, Mamasa: Aksi pendudukan Kantor Komisi Pemilihan Umum Mamamas, Sulawesi Barat, yang berlangsung sejak kemarin oleh ratusan pendukung dan simpatisan 15 partai politik, Ahad (26/4) siang, berakhir. Ini setelah polisi berjanji mengusut dugaan manipulasi suara.
Pendudukan kantor KPU Mamasa dilakukan setelah mereka menolak hasil pemilihan umum legislatif. Mereka menuding KPU telah memanipulasi data dengan cara mengalihkan suara ke sejumlah calon legislatif. Rapat pleno penetapan suara sendiri telah selesai sejak 23 April lalu [baca: Tak Puas Hasil Pemilu, Massa Serbu KPUD].
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke sentra penegakan hukum terpadu di Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Selatan. PPK dituding telah menggelembungkan suara untuk caleg tertentu dengan motif uang. Sebelumnya, KPU Donggala telah memecat dua ketua PPK dan tiga anggotanya karena kasus penggelembungan suara.
Sedangkan penghitungan surat suara di tempat pemungutan suara dua desa Bintang Meriah, Deli Serdang, Sumatra Utara, diwarnai protes para saksi setelah diketahui terjadi penggelembungan. PPK akhirnya memenuhi tuntutan saksi untuk menghitung ulang.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
Pendudukan kantor KPU Mamasa dilakukan setelah mereka menolak hasil pemilihan umum legislatif. Mereka menuding KPU telah memanipulasi data dengan cara mengalihkan suara ke sejumlah calon legislatif. Rapat pleno penetapan suara sendiri telah selesai sejak 23 April lalu [baca: Tak Puas Hasil Pemilu, Massa Serbu KPUD].
Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke sentra penegakan hukum terpadu di Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Selatan. PPK dituding telah menggelembungkan suara untuk caleg tertentu dengan motif uang. Sebelumnya, KPU Donggala telah memecat dua ketua PPK dan tiga anggotanya karena kasus penggelembungan suara.
Sedangkan penghitungan surat suara di tempat pemungutan suara dua desa Bintang Meriah, Deli Serdang, Sumatra Utara, diwarnai protes para saksi setelah diketahui terjadi penggelembungan. PPK akhirnya memenuhi tuntutan saksi untuk menghitung ulang.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)