Liputan6.com, Masohi: Koalisi 15 partai politik di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Selasa (5/5) siang, melaporkan La Alwi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, ke polisi. Mereka minta La Alwi diperiksa terkait dugaan penggelembungan suara untuk dua calon legislator Partai Amanat Nasional dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kasus ini terjadi di daerah pemilihan I dan III Maluku Tengah. Dugaan penggelembungan suara mencuat saat penghitungan ulang dan diperkuat dengan dipergokinya La Alwi bersama caleg terkait tengah berpesta di tempat hiburan. Polisi berjanji akan memproses laporan tersebut.(IKA/Juhri Samaney)
Kasus ini terjadi di daerah pemilihan I dan III Maluku Tengah. Dugaan penggelembungan suara mencuat saat penghitungan ulang dan diperkuat dengan dipergokinya La Alwi bersama caleg terkait tengah berpesta di tempat hiburan. Polisi berjanji akan memproses laporan tersebut.(IKA/Juhri Samaney)