Liputan6.com, Ambon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku resmi menetapkan seluruh calon anggota legislatif atau caleg yang berhasil duduk di kursi DPRD provinsi, Senin (18/5) siang. Namun penetapan ini masih menyisakan keberatan dari sejumlah partai politik yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara.
Penandatanganan berita acara dilakukan seluruh partai peserta pemilu di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon, dengan disaksikan anggota KPU daerah, Panitia Pengawas Pemilu setempat dan lembaga terkait lainnya. Menurut Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey, sekalipun penandatanganan ini berlangsung lancar, namun masih menyisakan persoalan. Seperti adanya protes dari beberapa parpol yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara di sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Dalam penetapan caleg DPRD Maluku ini, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil meraih delapan kursi, sementara enam kursi untuk Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera mendapat lima kursi. Sisa kursi lainnya diraih partai gurem.(TES/Sahlan Heluth)
Penandatanganan berita acara dilakukan seluruh partai peserta pemilu di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon, dengan disaksikan anggota KPU daerah, Panitia Pengawas Pemilu setempat dan lembaga terkait lainnya. Menurut Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey, sekalipun penandatanganan ini berlangsung lancar, namun masih menyisakan persoalan. Seperti adanya protes dari beberapa parpol yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara di sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Dalam penetapan caleg DPRD Maluku ini, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil meraih delapan kursi, sementara enam kursi untuk Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera mendapat lima kursi. Sisa kursi lainnya diraih partai gurem.(TES/Sahlan Heluth)