Sukses

Mantan Kapolsek Telaga Divonis Sembilan Tahun

PN Limboto, Gorontalo, menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada bekas Kapolsek Telaga Iptu Koko Arianto Wardani. Koko dinilai terbukti sengaja menembak bawahannya Briptu Marto Lawani.
    Video Terkini