Sukses

Titiek dan Mamiek Soeharto Diperiksa

Polisi memeriksa Titiek dan Mamiek Soeharto. Mereka diperiksa berkaitan dengan kasus Tommy Soeharto yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Liputan6.com, Jakarta: Pengusutan kasus Hutomo Mandala Putra terus bergulir. Kamis (16/8), polisi kembali memeriksa Siti Hediati dan Siti Hutami Endang Adiningsih berkaitan dengan kasus Tommy Soeharto yang diduga terlibat dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kasus peledakan di sejumlah tempat.

Berdasarkan pengamatan SCTV, Titiek dan Mamiek Soeharto yang tiba di Markas Kepolisian Daerah Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, langsung menemui Kepala Direktorat Reserse Komisaris Besar Polisi Adang Rochyana. Dalam kesempatan itu, Titiek dan Mamiek Soeharto didampingi Juan Felix Tampubolon, Indrianto Seno Adjie, dan O.C. Kaligis selaku kuasa hukum.

Pemeriksaan terhadap dua putri Soeharto itu dilakukan secara terpisah. Titiek diperiksa di ruang Ditserse Umum. Pemeriksaan tersebut akan dikembangkan pada kepemilikan barang yang ditemukan di Apartemen Cemara, beberapa waktu silam [baca:Diduga Ada Tommy, Apartemen Cemara Digerebek].

Sedangkan Mamiek diperiksa di ruang Satserse Ekonomi. Mamiek pun dimintai keterangan berkaitan kepemilikan uang US$ 600 ribu di brankas Apartemen Cemara. Selain itu, Mamiek juga dimintai keterangan tentang kepemilikan senjata api.

Seperti diketahui, Mamiek juga pernah diperiksa berkaitan dengan senjata api, beberapa waktu silam [baca:Mamiek Soeharto Diperiksa Lantaran Senjata]. Kasus terdahulu telah diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Mamiek dihukum percobaan selama 10 hari.(ULF/Nina Waskito dan Haryo Dewanto)
    Video Terkini