Liputan6.com, Penajam Paser Utara: Menteri Dalam Negeri mengangkat Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Ihwan Datu Adam sebagai pelaksana tugas bupati menyusul dinonaktifkannya Yusran Aspar dari jabatan bupati kabupaten tersebut. Yusran yang juga Ketua Partai Demokrat Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam korupsi pengadaan tanah untuk perumahan korps pegawai negeri sipil.
Surat pengangkatan Ihwan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Timur, Yurnalis Ngayoh di Kota Penajam, Rabu (12/9). Namun, pelantikan Ihwan tak dihadiri Yusran, meskipun yang bersangkutan tengah berada di Samarinda untuk menghindari acara yang digelar Partai Demokrat.
Usai dilantik, Ihwan berjanji segera mengkonsolidasi birokrasi dan merangkul seluruh potensi masyarakat untuk membangun daerahnya.(Liputan 6)