Liputan6.com, Kepulauan Riau: Belasan tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang di Jalan SM Amin, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (4/11). Mereka ditangkap aparat ketika sedang berada di atas mikrolet setelah tiba dari Surabaya menggunakan kapal laut.
Ketika ditangkap kondisi para TKI yang kebanyakan berasl dari Madura dan Jawa Timur itu dalam keadaan kebingungan karena uang yang telah diberikan kepada tekong atau calo TKI untuk pengurusan surat maupun dokumen dibawa kabur.
Penangkapan berawal dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah penumpang mikrolet yang melintas di Jalan SM Amin. Ternyata para penumpang mikrolet tersebut adalah TKI ilegal yang berencana pergi ke Malaysia tanpa dibekali dokumen.
Advertisement
Kini para TKI ilegal tersebut untuk sementara dititipkan di penampungan TKI di Jalan Transito Batu Delapan, Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.(IAN/Humala Nasution)