Menurut Djafar, ada dua alasan yang melatarbelakangi munculnya dugaan itu. Masalah pilkada menjadi hal yang sangat berpotensi memunculkan aksi teror bom. Selain itu, teror bom bertepatan dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung soal penghitungan ulang hasil pilkada Malut di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat yang sejak awal ditentang sejumlah pihak [baca: Rumah Ketua Pengadilan Tinggi Malut Diteror Bom].
"Tapi terlepas benar tidaknya dugaan itu, saya mengimbau kepada semua pihak di Malut agar jangan menggunakan cara seperti itu dalam menyikapi suatu masalah, karena bisa mencederai orang lain yang tak terkait," katanya. Aksi teror bom dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat dan bisa pula mengurangi minat para pengusaha dari luar daerah untuk berinvestasi di wilayah Malut [baca: Rumah Ketua Pengadilan Tinggi Malut Diteror Bom].
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Ternate Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Mahaendra mengatakan dugaan tersebut ada kemungkinan benar. Namun pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan dan pelakunya belum tertangkap. Untuk mengungkap aksi teror ini, Polres Ternate telah meminta keterangan dari tiga saksi, satunya adalah sopir Ketua PT Malut dan dua lainnya warga di sekitar rumah dinas Ketua PT Malut itu [baca: Polda Metro Jaya Memeriksa Ketua KPU Malut].(YNI/Antara)
Advertisement