Sukses

Pembantaian di Aceh Timur Diselidiki Komnas HAM

Komnas HAM mengirim sebuah tim untuk menyelidiki kasus pembantaian 31 warga sipil di Julok, Aceh Timur. Tim ini juga akan dibantu tim investigasi khusus dari Pemerintah Daerah Aceh.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sabtu (25/8) ini mengirimkan sebuah tim untuk menyelidiki kasus pembantaian 31 orang warga sipil di kawasan Julok, Aceh Timur, 9 Agustus silam. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang paling dalam menentukan para pelaku. Hal tersebut dikemukakan anggota Komnas HAM B.N. Marbun di Jakarta.

Marbun yang juga ketua tim tersebut menegaskan, para pelaku pembantaian 31 orang warga sipil itu adalah sebagai pelanggaran HAM berat. "Para pelakunya juga harus dihukum berat," kata Marbun, tampak gemas. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas insiden tersebut. Bahkan masih terjadi saling tuding antara TNI/Polri dan kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka soal pelaku pembantaian.

Selain dibantu Komnas HAM Aceh, tim tersebut juga akan dibantu Tim Investigasi Pemerintah Daerah Aceh. Komnas HAM berharap pengiriman tim ini bisa menemukan titik terang dalam penyelesaian kasus. Maklum saja, kasus pembantaian puluhan warga tadi sempat mendapat perhatian besar dunia internasional.

Menurut data, tragedi pembantaian yang dilakukan kelompok bersenjata tak dikenal. Akibatnya, 31 orang tewas, satu hilang, dan tujuh lainnya luka-luka [baca: Puluhan Karyawan Perkebunan Tewas Ditembak]. Seluruh korban tewas adalah karyawan perkebunan PT Bumi Flora Afdeling di Kecamatan Idi Raye, Kabupaten Aceh Timur.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini