Sukses

Gus Dur: Muktamar di Ancol Tidak Sah

Ketua Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid menyatakan MLB PKB Muhaimin di Ancol tidak sah. Sebab, yang berhak menyelenggarakan MLB hanya Dewan Syura.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid yang akrab disapa Gus Dur menyatakan Muktamar Luar Biasa PKB yang diselenggarakan Muhaimin Iskandar di Ancol tidak sah. "Muktamar Luar Biasa yang diselenggarakan di Ancol tidak legitimasi. Yang berhak menyelenggarakan itu hanyalah Dewan Syuro," katanya dalam keterangan pers di Kantor Pusat PB NU Jakarta, Sabtu (3/5).

Ia menjelaskan pada pertengahan pekan ini, MLB PKB telah diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Asyiriyyah Nurul Iman, Parung, Kabupaten Bogor. "Kita sudah menyelenggarakannya beberapa hari lalu di Parung. Dan sudah selesai," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, semua utusan daerah yang mengikuti MLB tersebut sah. Susunan kepengurusan hasil MLB juga sudah disampaikan ke Departemen Hukum dan HAM. "Kemarin malam sudah kita serahkan, jadi mau apa lagi. Silakan diverifikasi," tegas Gus Dur. Dia juga kembali menegaskan pihaknya tidak akan melakukan islah dengan Muhaimin.

Meski demikian, dalam MLB yang diselenggarakan di Parung diputuskan bahwa DPP PKB bersedia mencalonkan Muhaimin untuk menjadi anggota DPR melalui pemilu yang akan datang. "Syarat yang diajukan ada satu, yang bersangkutan sudah tidak menjadi pengurus PKB. Hal ini dilakukan berdasarkan kenyataan bahwa ia telah mengajukan permintaan mengundurkan diri dari jabatannya di DPP PKB dalam rapat minggu lalu," kata Gus Dur.

Sementara itu pada pukul 12.00 WIB perwakilan peserta MLB PKB di Ancol yang diwakili Ketua Dewan Syura DPW PKB Jawa Timur KH Azis Mansyur datang ke Kantor Pusat PB NU untuk bertemu dengan Gus Dur. Gus Dur sendiri baru menerima perwakilan itu pada 12.15 WIB, meski pertemuan tertutup itu berlangsung tidak lebih dari dua menit. "Kami hanya bersilaturahmi ke orang tua istilahnya," kata Azis Mansyur tanpa menjelaskan lebih jauh hasil pertemuan dengan Gus Dur.(ADO/ANTARA)
    Video Terkini