Sukses

Penandatanganan LoI Diharapkan Menjadi Sinyal Positif

Menkeu Boediono mengharapkan penandatanganan LoI berdampak positif terhadap kepercayaan internasional kepada Indonesia. Wapres Hamzah Haz meminta pemerintah konsisten menjalankan kesepakatan itu.

Liputan6.com, Jakarta: Penandatanganan Letter of Intent (LoI) atau nota kesepakatan antara pemerintah dan Dana Moneter Internasional (IMF) diharapkan menjadi sinyal positif kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Hal itu juga diharapkan berlanjut dengan sejumlah komitmen dari berbagai negara pemberi pinjaman yang tergabung dalam Paris Club, CGI, dan Bank Dunia serta kreditur lain untuk penjadwalan ulang utang Indonesia. Demikian dikemukakan Menteri Keuangan Boediono di Jakarta, Senin (27/8).

Sebelumnya, Ketua Tim Kaji Ulang Anoop Singh mengatakan, LoI yang sudah diteken itu bakal dibawa kepada Board of Director di Washington D.C, Amerika Serikat. Bahkan, Anoop memastikan dana pinjaman sebesar US$ 400 juta akan mengucur dua pekan mendatang [baca: Akhirnya LoI Ditandatangani]. Bagi Anoop --yang juga Direktur IMF untuk Asia Pasifik-- Senin kemarin adalah hari terakhirnya bertugas di Indonesia. Soalnya, posisi tersebut bakal digantikan Daniel Citrin, sebagai Ketua Tim Kaji Ulang IMF untuk Indonesia yang baru.

Sementara itu, Menteri Negara Pemberdayaan Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi --kepada Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wapres-- mengatakan, penandatanganan LoI perlu mendapat dukungan dari kalangan Parlemen. Menanggapi hal itu, Hamzah menyambut positif penandatanganan tersebut dan meminta Tim Ekonomi pemerintah dapat melaksanakannya dengan konsisten.

Sukardi --yang mewakili Tim Ekonomi pemerintah-- menambahkan, pelaksanaan LoI kali ini akan lebih sulit. Soalnya, penjanjian itu telah mengalami revisi dan penundaan beberapa kali. Kendati demikian, masalah yang perlu mendapat perhatian adalah persoalan privatisasi dan stabilisasi perekonomian Indonesia secara makro.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini