Liputan6.com, Majene: Belasan guru Sekolah Dasar Negeri 4 Tanjung Batu, Majene, Sulawesi Barat, bersitegang dengan polisi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang melarang mereka masuk sekolah. Pasalnya, para guru tersebut telah dimutasi dan tak berhak mengajar di sekolah itu.
Sebelumnya para guru itu berselisih paham dengan kepala sekolah. Persoalannya dipicu niat para guru yang akan melaporkan kepala sekolah karena diduga menggelapkan bantuan operasional sekolah (BOS) puluhan juta rupiah. Namun, para guru itu menolak mutasi karena merasa tak bersalah.
Perselisihan antara guru dan kepala sekolah ini telah berlangsung enam bulan. Perselisihan itu tentu saja mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah.(IKA/Edy Junaedi)
Advertisement