Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap 40 pemuda yang nekat menduduki gedung milik Bank BNI 46 di Jalan Fatmawati, Jaksel, Senin (10/9). Aksi itu sempat mengakibatkan dua pemuda terluka karena beradu fisik dengan polisi.
Para pemuda mengaku sah menduduki bangunan tersebut. Sebab surat tanah seluas 6.500 meter persegi milik Bank BNI 46 palsu. Kepastian itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri tertanggal 5 Mei 1991. "Pendudukan sah karena diperkuat surat kuasa dari ahli waris T.B. Natakusuma," kata kuasa hukum ahli waris, H.M. Amin J. R.
Amin menambahkan, penangkapan para pemuda itu membuktikan tak ada koordinasi antara Polres Jaksel dan Mabes Polri. Karena itu, Amin berniat mempraperadilkan kedua institusi tersebut dalam waktu dekat.(KEN/Nina Waskito Suprajitno dan Muhammad Guntur)
Para pemuda mengaku sah menduduki bangunan tersebut. Sebab surat tanah seluas 6.500 meter persegi milik Bank BNI 46 palsu. Kepastian itu diperoleh dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri tertanggal 5 Mei 1991. "Pendudukan sah karena diperkuat surat kuasa dari ahli waris T.B. Natakusuma," kata kuasa hukum ahli waris, H.M. Amin J. R.
Amin menambahkan, penangkapan para pemuda itu membuktikan tak ada koordinasi antara Polres Jaksel dan Mabes Polri. Karena itu, Amin berniat mempraperadilkan kedua institusi tersebut dalam waktu dekat.(KEN/Nina Waskito Suprajitno dan Muhammad Guntur)