Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan masih dirawat di RS Raden Said Sukanto Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Menurut kuasa hukum Wawan, Sadli Hasibuan, kliennya terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
"Diagnosa awalnya DBD. Tapi ya DBD sama tifus kan hampir sama. Jadi diagnosa awal itu dia DBD, keluar bintik merahnya, jadi kemungkinan besar DBD," ujar Sadli di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Sadli memastikan, kemungkinan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu kembali tidak bisa menghadiri sidang kasus berikut. Yang direncanakan digelar pada Kamis 27 Februari 2014.
"Saya rasa sidang besok tetap akan digelar. Tapi kemungkinan Mas Wawan belum ada, jadi kemungkinan dakwaan belum bisa dibacakan. Mungkin ditunda lagi. Jadi nanti hari Kamis nanti akan dilaporkan ke JPU di persidangan," ujarnya.
Menurut Sadli, kondisi kesehatan Wawan ketika akan menjalani sidang pada Senin 24 Februari kemarin turun drastis. "Trombositnya sampai turun, tapi saya nggak tahu berapa," ucapnya.
Sadli enggan berspekulasi banyaknya nyamuk penyebab demam berdarah di dalam rutan KPK. "Tapi ya buktinya diagnosa dokter, Wawan kena DBD begitu," ujarnya.
Kuasa hukum Wawan yang lain, Pia Akbar Nasution menambahkan, permasalahan nyamuk Aedes aegypti itu tentu seharusnya juga jadi perhatian KPK. Sebab, tak menutup kemungkinan nyamuk itu memang ada di Rutan KPK. "Kenapa nggak tanya KPK, kenapa bisa DBD (Wawan di Rutan). Mesti di-fogging kayaknya," ucap Pia. (Ismoko Widjaya)
Wawan Kena DBD, Pengacara Minta KPK <i>Difogging</i>
Wawan diperkirakan tak bisa lagi hadir di sidang Kamis besok. Wawan terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
Advertisement