Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang PT Jakarta Monorail (PT JM) untuk menyelesaikan pembangunan transportasi berbasis light rail transit (LRT) itu dalam jangka waktu 3 tahun.
"Pembangunan monorel harus selesai dalam waktu 3 tahun. Kalau dia (PT JM) nggak berani, berarti ada sesuatu dong. Kalau niatnya nggak bener," tegas pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Dalam perjanjian kerja sama (PKS) proyek monorel yang sedang diperbaharui, pihaknya menekankan harus dicantumkan aturan yang jelas mengenai pemutusan perjanjian jika poin-poinnya tidak dipenuhi PT JM. Pemprov DKI beralasan tidak ingin pembangunan monorel terkatung-katung.
"Kita nggak mau disandera. 3 tahun nggak selesai, lalu nggak jelas pemutusan PKS. Makanya sekarang sudah jelas. Kalau satu koridor dalam waktu 3 tahun nggak selesai, maka ini menjadi barang kita," ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, apabila pembangunan tidak juga terlaksana dalam waktu 3 bulan, pengerjaan akan dihentikan. Pemprov DKI memasukkan satu pasal tambahan, jika itu terjadi seluruh bangunan yang berdiri akan menjadi milik Pemprov DKI.
"Kita tambah satu pasal lagi. Kalau dalam jadwal pembangunan itu, dia berhenti tiga bulan saja di antara nol sampai 3 tahun, itu pun pembangunan akan kita stop dan semua barang menjadi milik kita," tegas Ahok.
Pada intinya, dengan jangka 3 tahun pembangunan 1 koridor harus diselesaikan oleh PT JM, dengan masa toleransi diberikan waktu tambahan sebanyak 6 bulan. "Ya terserah dia mau mulai dari mana dulu, mau blue line atau green line yang selesai. Maksimal 3 tahun, toleransi 6 bulan," jelas Ahok. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Baca Juga
Jakarta Monorail Janji Tuntaskan ProyekDPRD DKI: Duit Iklan di Tiang Pancang Monorel Mana?
Advertisement