Liputan6.com, Jakarta - LBH Mawar Sharon mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan penyiksaan anak-anak panti asuhan Samuel di Summarecon, Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini, 30 anak-anak itu ditengarai telah mendapat siksaan dari pemilik panti, CW (50) dan YW (47).
Dari penelusuran LBH, terungkap ke-30 anak itu di antaranya adalah balita yang mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang diduga dilakukan pemilik panti.
"Ada bekas pukulan pada mereka, dan memar di wajah dan tubuh anak-anak itu. Bahkan kami temukan ada bekas gigitan di pipi bayi. Pipinya jadi memar," kata kuasa hukum dari LBH Mawar Sharon, Jecky Tengens di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Kini ke-30 anak-anak itu sudah berhasil dievakuasi bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu. Dan anak-anak itu berada di rumah aman milik Kementerian Sosial serta di bawah pengawasan Komnas PA.
Terakhir, pihaknya juga berharap pihak kepolisian agar bergerak cepat mengusut kasus tersebut sebelum TKP disterilkan. Menurut Jecky, dengan pemasangan police line maka barang bukti dapat aman.
"Saya harap polisi dapat bergerak cepat, karena TKP belum steril," ujar Jecky.
Kasus itu terungkap dari salah satu anak panti H (20) yang berhasil kabur karena tak tahan atas kekerasan yang kerap diterimanya dari pasutri, Chemuel dan Yuni, yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya.
Bantah
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. (Ismoko Widjaya)
LBH Mawar Sharon: Ada Bekas Gigitan di Pipi Bayi Panti Samuel
Dari penelusuran terungkap ada balita yang mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang diduga dilakukan pemilik panti.
Advertisement