Sukses

Aliran Dana Panas SKK Migas, Anggota Komisi VII: Nama Kita `Dijual`

Anggota Komisi VII DPR Alimin Abdullah menegaskan tak ada uang yang diterima anggota Komisi VII dari SKK Migas seperti yang disebutkan.

Liputan6.com, Jakarta - Bantahan atas tuduhan menerima THR dari SKK Migas kembali terlontar dari mulut anggota Komisi VII DPR. Kali ini, Alimin Abdullah yang menyatakan bantahan. Dia menegaskan tak ada uang yang diterima anggota komisi yang mengurus masalah sumber daya energi tersebut.

"Sutan pun sudah bantah tidak terima, Tri Yulianto memang mengakui ada pertemuan, tapi kan tidak ada transaksi duit. Ke mana duitnya itu temen-temen juga nggak tahu, nggak ada yang terima duit," jelas Abdulah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, keterangan yang disampaikan dalam sidang kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, mana ada kita terima duit, teman-teman juga kaget ada hal semacam ini," ujarnya.

Menurut Alimin, ada pihak yang sengaja menyudutkan Komisi VII dalam kasus tersebut. Sebab, ia mengaku tak ada koleganya yang menerima aliran dana tersebut.

"Kayaknya nama kita dijual juga ini, kenyatannya teman-teman di komisi bilang nggak ada yang terima," terangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa 25 Februari 2014, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi menjelaskan menyiapkan uang untuk pimpinan Komisi VII, 43 anggotanya dan sekretariatnya.

Uang dalam bentuk dolar Amerika itu bertujuan untuk tambahan uang perjalanan dinas ke luar negeri. Pimpinan Komisi VII mendapat US$ 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat US$ 2.500, sama dengan yang didapatkan Sekretariat Komisi VII.

Uang itu juga disiapkan dalam amplop-amplop. Khusus pimpinan diberi tanda 'P'. Setelah itu, Didi mengaku menghubungi staf Sutan Bhatoegana, Irianto dan diserahkan padanya di Kementerian ESDM. (Ismoko Widjaya)

Video Terkini