Liputan6.com, Sumedang - Salah seorang perwakilan pengusaha pasar, menjadi bulan-bulanan para pedagang Pasar Taman Endog Sumedang, Jawa Barat, yang kesal akibat rencana revitalisasi dan penggusuran lapak pedagang yang dinilai sebelah pihak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (27/2/2014), para pedagang mengaku tidak pernah menandatangani surat perjanjian apapun dengan pengusaha dan pihak manapun.
Jika rencana revitalisasi itu berjalan, maka nantinya harga 1 kios yang baru dipatok mulai dari Rp 20 hingga Rp 50 juta.
Para pedagang pasar menuding adanya kerjasama terselubung, antara pihak pengusaha pasar dengan oknum pejabat pemerintah Kabupaten Sumedang.
Pihak pedagang berharap Bupati Sumedang jangan tinggal diam dan mau memperjuangkan nasib para pedagang.
Untuk menghindari bentrokan, akhirnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pengusaha memilih mundur dan menunda melakukan eksekusi pasar. (Riski Adam)
Baca juga: