Liputan6.com, Jakarta - Adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, kembali batal menjalani sidang perdana. Tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, itu masih sakit. Wawan didiagnosa terserang Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Mas Wawan masih dirawat di RS Polri," kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (27/2/2014). Oleh sebab itu, Pia menyatakan sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak itu akan kembali ditunda.
Pada Senin 24 Februari yang lalu, sidang dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga ditunda karena Wawan harus dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya, muncul dugaan Wawan mengalami stres menghadapi sidang perdananya tersebut. Akan tetapi hasil pemeriksaan dokter di RS Polri menyatakan Wawan dinyatakan terserang DBD.
Selain menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini juga menjadi tersangka pencucian uang. Pada kasus ini, ditengarai ada lebih dari 100 item aset Wawan yang diperoleh dari hasil pencucian uang.
Dari penelusuran aset itu, sejumlah kalangan, dari anggota DPRD Banten, pihak swasta, sampai artis, diduga kuat turut menerima aliran dana dan atau barang dari Wawan. (Ismoko Widjaya)
Â
Baca juga:
Advertisement