Liputan6.com, Jakarta - Asyik menghitung uang hasil jualan narkoba, Muhammad Khairul alias Elung (28) tiba-tiba diangkut aparat kepolisian Polsek Palmerah Jakarta Barat pada Rabu 26 Februari 2014 kemarin.
Kapolsek Palmerah Kompol Sukatma mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Kiapang Boncos RW 03, Palmerah, Jakarta Barat. Pada saat itu, Elung ditenggarai usai melakukan transaksi narkoba dengan salah seorang pelanggannya di dalam rumahnya.
"Dari laporan warga sekitar di lokasi ternyata kita curigai ada transaksi narkoba jenis sabu," kata Sukatma di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2014).
Sukatma menjelaskan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah Elung yang dijadikan transaksi narkoba. Betul saja, di dalam rumah tersebut polisi mendapati Elung yang sedang menghitung hasil jualan barang haram itu.
"Saat digeledah ditemukan narkotika dikantong celana jeans milik pelaku dan barang bukti lainnya di rumah pelaku," tambah Sukatma.
Barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut yaitu uang hasil penjualan sabu senilai Rp 3,4 juta, 1 paket sabu 0,24 gram, 1 paket putau 1,37 gram, 1 bong, 1 sendok putau, 3 cangklong, dan 1 unit telepon selular milik pelaku. (Shinta Sinaga)
Â