Liputan6.com, Bogor - Mutiara Situmorang, istri purnawirawan jenderal yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan tehadap belasan pembantu rumah tangga (PRT) di Bogor, Jawa Barat siap menjalani proses pemeriksaan dalam penyidikan kasusnya yang akan dilaksanakan Jumat hari ini.
"Saya tidak merasa seperti orang stres, saya jalani saja. Saya hadapi semua itu," tutur Mutiara didampingi suaminya, Bogor, Kamis (27/2/2014).
Mutiara menyangkal melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap 16 pembantunya itu. Dia menduga, laporan penganiayaan adalah rekayasa semata, dengan alasan supaya salah satu pembantunya, Yuliana Lewirbisa keluar dari rumah tersebut.
Dia menuturkan, dengan pelaporan itu dia merasa dikhianati oleh para PRT-nya yang telah ia rawat dan ia sayangi selama bekerja di rumahnya. Karena awalnya tidak mau menerima pembantu bekerja di rumahnya.
"Malah awalnya saya tidak mau nerima mereka, tapi karena rasa kemanusiaan saya, akhirnya saya terima mereka," ujar Mutiara.
Mutiara menceritakan, alasan menerima mereka, karena kondisi PRT yang datang ke rumahnya banyak yang dalam kondisi memprihatinkan. Seperti ada yang hamil, tunawicara, stres dan lainnya. Awalnya ia sempat ingin menolak untuk menampung mereka di rumahnya.
"Contoh kaya Rahma, dia datang dalam kondisi hamil dan mohon untuk tinggal di rumah saya hingga melahirkan. Dia sebenarnya mau kerja ke Taiwan tapi karena hamil nggak bisa," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, tidak semua orang yang ada di rumahnya dipekerjakan sebagai PRT. Ada sebagian orang yang akan dipekerjakan untuk di peternakan lele milik suaminya. "Mereka sebenarnya senang-senang saja tuh, dan mereka selalu ketawa dan mereka bilang saya baik," paparnya.
Dia mengatakan, terjadi kekerasan terjadi di antara para pembantu. Ia mencontohkan, ada seorang PRT yang mencuri makanan dan diketahui oleh PRT lainnya. Lantas PRT yang mencuri tersebut dimarahi dan dihakimi oleh pembantu lainnya. "Justru saya yang misahin," imbuhnya.
Sementara suami, Brigjen Polisi Purn Mangisi Situmorang mempersilahkan polisi menetapkan istrinya sebagai tersangka kasus penganiayaan. Dia juga tidak akan melakukan intervensi atau penekanan terhadap proses penyidikan. "Kita ikuti saja prosedur hukum yang berlaku," tandas Mangisi.
Baca Juga
Baca juga:
Advertisement