Liputan6.com, Bogor - Istri jenderal tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), Mutiara Situmorang diperiksa dalam penyidikan di Mapolres Bogor Kota sebagai tersangka. Untuk melengkapi pemeriksaan, kuasa hukum Mutiara, Hendri Lumban Raja juga membawa sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah makanan yang biasa diberikan kepada para PRT-nya berupa mie instan cup, susu cair siap minum, makanan kaleng, dan permen.
"Ini sebagai bukti bahwa ibu (Mutiara) memberi makan yang layak dan manusiawi kepada pembantunya," ujar Hendrik, Jumat (28/2/2014).
Selama ini, berita yang beredar adalah Mutiara memberi makan dan minum tak layak kepada para pembantunya. Padahal, kata Hendrik, para PRT di rumah MS selalu diberi makan cukup.
"Liat saja mereka (PRT) gemuk-gemuk kan, kalau mereka diberi makanan buruk kan pasti kurus-kurus," ungkapnya.
Sambil berjalan memasuki ruangan Satreksrim Polres Bogor Kota, Hendrik membawa 2 buah kardus berisi mie instan dalam kemasan gelas, beberapa susu cair dalam kemasan karton, dan beberapa kaleng ikan sarden.
Sebelumnya, Mutiara Situmorang ditemani suami, Brigjend Purn Polisi Mangisi Situmorang beserta beberapa tim kuasa hukumnya datang ke Mapolres Bogor Kota sekitar pukul 11.45 WIB. Dengan setelan baju batik warna hitam, Mutiara pun menjadi sasaran foto para pemburu berita.
"Saya siap jalani pemeriksaan," ucap Mutiara dengan tegas. (Raden Trimutia Hatta)
Baca Juga
Lihat juga:
Advertisement