Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Dia jadi saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (3/3/2014).
Saat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB, Mahyuddin hanya berkomentar sedikit. "Dipanggil untuk menjadi saksi Anas," kata Mahyuddin.
Namun, dia mengaku tak tahu akan diperiksa dalam kasus apa. Ia menjelaskan, dalam surat panggilan hanya disebutkan untuk tersangka AU. "Nggak tahu tentang apa. Nanti ya, saya diperiksa dulu," kata politisi Demokrat ini.
Bersamaan dengan Mahyuddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agus Salim. Agus yang saat ini menjabat Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
Pemanggilan Mahyuddin ini merupakan untuk yang kesekian kalinya. Sebelumnya, Mahyuddin juga sempat diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebut, Mahyuddin adalah salah satu pihak yang menerima uang dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso terkait proyek tersebut. Mahcfud saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Ismoko Widjaya)
Â
Baca Juga
Baca juga:
Advertisement