Sukses

Penganiayaan Anak Panti, Samuel dan Istri Penuhi Panggilan Polda

Samuel akan diperiksa atas dugaan penelantaran dan penganiayaan anak-anak panti asuhan Samuel's Home.

Liputan6.com, Jakarta - Chemy Watulingas alias Samuel dan istri, Yuni Winata, datang memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Samuel akan diperiksa atas dugaan penelantaran dan penganiayaan anak-anak panti asuhan Samuel's Home.

Pantauan Liputan6.com, Samuel dan istri tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2014) sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi pengacara, Roy Hening.

Sang istri, Yuni yang dipanggil Bunda oleh anak-anak panti mengenakan baju batik ungu, sementara Samuel yang akrab disapa Ayah mengenakan jas warna hitam. Keduanya mengaku sudah siap menjalankan pemeriksaan.

"Kami sudah siap mental dan siap iman dalam pemeriksaan ini," kata Samuel.

Terkait pemeriksaan pasutri itu, dia masih enggan berkomentar. Yuni menuturkan, akan membeberkan pemeriksaan seusai diperiksa pihak polda. "Nanti saja ya, setelah pemeriksaan. Waduh, jadi artis," tutur Yuni sambil tersenyum.

Sementara itu, kuasa hukum Samuel, Roy Rening juga mengatakan, kliennya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Ada dua pasal yang ditujukan pada Samuel dan Yuni, yaitu Pasal 77 tentang Penelantaran Anak dan Pasal 80 tentang Penganiayaan.

"Pasal 77 saya kira perlu pendalaman, ada standar minimal dalam pemenuhan secara fisik. Klien saya juga memberikan makan tiga kali sehari, pendidikan (sekolah), dan liburan kepada mereka," ucap Roy.

Kasus ini dilaporkan oleh LBH Mawar Saron ke Bareskrim Polri 10 Februari 2014 Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 16 Februari 2014.

Ada 27 anak yang ditampung di panti asuhan tersebut. Rata-rata, anak-anak tersebut dirawat di panti tersebut sejak masih bayi. Para anak ini bahkan tidak mengetahui siapa orangtua kandungnya. (Ismoko Widjaya)