Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan kesehatan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana sudah membaik. Untuk itu, dokter mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa pria yang biasa disapa Wawan itu kembali ke Rutan KPK.
"Kondisi pasien sudah stabil. Hari ini bisa keluar rumah sakit," kata Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, AKBP Yayok Widiarto di kantornya, Jakarta Timur, Senin (3/3/2014).
Yayok menjelaskan, tim dari KPK hari ini akan menjemput suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu. Petugas akan langsung membawa Wawan ke KPK.
"Artinya akan dijemput KPK. Ya hari ini. Sekarang sedang melakukan pengurusan administrasi," tandasnya.
Pantauan Liputan6.com, saat pengurusan administrasi Yayok ditemani 2 anggota polisi dan 1 petugas KPK yang mengenakan kemeja panjang putih bergaris biru. Mereka langsung masuk ke ruang Cenderawasih I kamar 4 tempat Wawan dirawat.
Wawan dirawat sejak Senin 24 Februari 2014. Wawan dibawa ke RS Polri setelah sempat pingsan di Rutan KPK. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dokter memutuskan Wawan harus menjalani perawatan di kamar bertarif tinggi itu. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: