Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana, tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di MK keluar dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Berbeda dengan saat tiba di RS Polri, Wawan tidak menggunakan kursi roda.
Suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu keluar dari ruang rawat Cenderawasih sekitar pukul 12.20 WIB. Dia mengenakan kemeja panjang putih bergaris biru lengkap dengan rompi tahanan KPK.
Wawan dikawal 2 anggota brimob bersenjata lengkap. Petugas keamanan internal RS Polri juga tampak mengawal Wawan. Tak lupa, Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri AKBP Yayok Widiarto mendampingi ke mobil tahanan KPK.
Tak banyak kata yang diucapkan pria berkulit putih itu. Wawan mengaku sudah lebih sehat dari semula. "Alhamdulillah," ucap Wawan sambil melempar senyum, Senin (3/3/2014).
Wawan lalu bergegas masuk menuju mobil tahanan KPK bernopol B 8638 WU. Dua anggota Brimob bersenjata lengkap mendampingi Wawan yang duduk di kabin tengah. Sementara, 2 petugas KPK lain duduk di kabin depan mobil dan meninggalkan RS Polri.
Wawan dirawat sejak Senin, 24 Februari 2014. Wawan dibawa ke RS Polri setelah sempat pingsan di Rutan KPK sesaat menjelang sidang perdananya sebagai tersangka sugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, dokter memutuskan Wawan yang menderita vertigo dan maag akut harus menjalani perawatan di kamar kelas wahid itu. Menurut kuasa hukum Wawan, Sadli Hasibuan, kliennya terserang demam berdarah dengue. (Yus Ariyanto)