Sukses

Komisi III DPR: Mungkin Saja Semua Calon Hakim MK Tak Terpilih

Jika tak ada yang memenuhi persyaratan, Komisi III DPR siap untuk tidak memilih semua calon hakim konstitusi yang tengah diseleksi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR membuka peluang untuk tidak meloloskan semua calon hakim konstitusi yang tengah mengikuti seleksi. Hal itu dinyatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin.

"Bisa kita pilih 2, bisa kita pilih 1, atau kita tidak pilih keduanya," kata Azis Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Aziz menyatakan, ada 2 aspek yang diperhitungkan dalam uji kepatutan dan kelayakan. Pertama, penilaian tim pakar yang dibentuk Komisi III. Kedua, penilaian para anggota Komisi III yang didasarkan pada masukan dari tim pakar.

"Tergantung hasil uji kelayakan dan kepatutan tim pakar. Kemudian hasil pleno di Komisi III," jelas politisi Partai Golkar itu.

Bila tak ada yang sesuai secara kompetensi dan kapabilitas, tak ada calon yang akan diloloskan. Selanjutnya, Komisi III akan membuka pendaftaran baru. Pendaftaran akan dilakukan pada masa reses DPR.

"Komisi III tidak mau memaksakan, kalau memang tidak memenuhi kualifikasi tidak akan kami loloskan," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzammil Yusuf, juga menuturkan hal senada. Ia menilai bisa saja ada calon hakim konstitusi yang tidak lolos seleksi. "Mungkin saja tidak ada yang lolos," katanya.

Dia mengatakan, seleksi calon hakim konstitusi pada masa reses bukan hal yang baru dilakukan DPR, bila tak ada yang lolos pada minggu ini. "Sudah pernah terjadi, pada masa reses pernah melakukan sidang," tandas Al Muzammil. (Yus Ariyanto)

Video Terkini