Liputan6.com, Jakarta - Mantan presiden dan wakil presiden tidak akan dilupakan begitu saja ketika masa jabatannya habis. Pengamanan sebagai tokoh penting tetap akan diutamakan.
Untuk menunjang keamanan tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan pihaknya akan menyiapkan tim pengamanan untuk mantan presiden dan wakil presiden.
"Nanti kita akan siapkan tim untuk amankan mantan presiden dan Wapres dengan keluarga, suami dan istri," ujar Moeldoko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Nantinya, tim pengamanan terdiri dari 30 prajurit TNI. Tim pengamanan tersebut juga akan memiliki anggaran sendiri.
"Namun demikian, itu sangat personal. Kalau beliau mau didampingi, dan tidak mengganggu profesi, kami akan dampingi. Seandainya minta dikendorkan akan kita sesuaikan," kata Moeldoko.
Selama ini, hanya ada 3 grup pengamanan tapi terbatas untuk presiden dan wakil presiden aktif, yakni Grup A, B, dan C. Grup A bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya.
Grup B melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya. Sedangkan grup C melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. (Ismoko Widjaya)